Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Garut Bagikan Pengendara Helm Gratis untuk Keselamatan

📅 Jumat, 21 Feb 2025, 20:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Garut Bagikan Pengendara Helm Gratis untuk Keselamatan Doc: ANTARA
Ket. Polisi memberikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat berkendara dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di wilayah Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025).

GARUT– Kepolisian Resor Garut membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (21/2).

Helm sesuai standar dibagikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm untuk memberikan keselamatan sekaligus mengedukasi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, Jumat. 

Dia mengatakan pembagian helm gratis merupakan salah satu kegiatan dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang digelar di sejumlah tempat di wilayah Garut. 

Petugas di lapangan, juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan mengimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. 

Dia berharap adanya operasi keselamatan yang digelar selama 14 hari sampai 24 Februari 2025 itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, dan juga meminimalisasi fatalitas kecelakaan. 

"Kami berharap masyarakat dapat lebih tertib dan menjaga keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain di jalan raya," katanya. 

Dia menambahkan jenis pelanggaran pengendara selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya yakni tidak memakai helm sesuai standar saat mengendarai atau dibonceng sepeda motor. 

Selanjutnya, jenis pelanggaran lainnya yakni melanggar rambu-rambu lalu lintas, menggunakan telepon seluler, pengendara masih di bawah umur, menggunakan knalpot bising kendaraan sepeda motor. 

"Hal ini menunjukkan masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan terkait kelayakan kendaraan yang tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di jalan raya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Luar Negeri
Rhoma Irama Mengguncang Pan...
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.