Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nestle Berdayakan Peternak dan Tenaga Kerja Lokal

📅 Jumat, 21 Feb 2025, 20:55 WIB | Oleh:

Kehadiran UU no 33 tahun 2014 tidak mengubah kebijakan halal yang telah diaplikasikan oleh PT Nestle Indonesia. Hal ini justru semakin memperkuat komitmen untuk menghadirkan produk-produk halal bagi konsumen di Indonesia.

“BPJPH hadir dan diamanahkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menjamin produk-produk halal. Saya percaya Nestle dapat membantu untuk mempengaruhi pelaku-pelaku usaha lain di Indonesia. Hampir semua pelaku usaha kuliner tentunya bersentuhan dengan produk-produk Nestle. Untuk itulah, saya juga berharap adanya kerja sama antara BPJPH dengan PT Nestle Indonesia untuk mendorong semakin banyaknya pelaku usaha yang menerapkan sertifikat halal,” tambah Haikal.

Dengan komitmen yang kuat terhadap kehalalan dan keberlanjutan, PT Nestle Indonesia terus berupaya memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar halal yang ketat serta mendukung ekosistem lokal melalui pemberdayaan petani dan peternak.

Kunjungan BPJPH ke salah satu area produksi Nestlé di Pabrik Karawang menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara industri dan regulator dapat mendorong penerapan standar halal yang lebih luas di Indonesia. Ke depan, PT Nestle Indonesia akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat ekosistem halal nasional serta memberikan produk berkualitas yang dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia” lanjut Sufintri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

31 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.