Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua WNI Alami Luka Tembak dalam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

📅 Jumat, 21 Feb 2025, 13:58 WIB | Oleh:
Dua WNI Alami Luka Tembak dalam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi penjemputan PMI.

TANGERANG - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka tembak pada bagian kakinya setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di negara Myanmar.

"Kalau cacat fisik tidak ada, tetapi ada yang mengalami luka tembak pada bagian kakinya. Itu ada dua orang," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat (21/2).

Menurutnya, kedua WNI itu mengalami luka tembak setelah mereka menjadi korban penyiksaan oleh kelompok separatis di bagian kota Myawaddy, Myanmar.

Namun, dalam hal ini Judha tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis dan identitas WNI yang mendapatkan luka tembak tersebut.

Akan tetapi, pihaknya memastikan dari sebagian korban penyekapan itu kini sudah berhasil di selamatkan dan dievakuasi ke tanah air. Sebanyak 46 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (20/2) malam.

"Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerja sama yang baik dari KBRI Indonesia," katanya.

Pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran dari Kota Myawaddy ini dilakukan dengan dua tahapan menggunakan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD yang tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.

"Total ada 46 PMI yang berasal dari sembilan daerah provinsi, jadi ini adalah upaya yang panjang dari pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka dari Myanmar," katanya.

Judha menyebutkan, puluhan WNI yang jadi pekerja migran ilegal ini mayoritas berasal dari sembilan wilayah provinsi, di antaranya seperti Provinsi Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jakarta dan lain sebagainya. Dimana, satu diantaranya terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R.

"Dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 PMI ini salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial (R)," paparnya.

Judha menambahkan, hingga saat ini terdapat 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Myawaddy, Myanmar. Dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Kemlu RI akan berupaya untuk segera memulangkannya.

"Ke depan harapan kami segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai pihak yang memberangkatkan agar kita bisa memberikan penegakan hukum dengan tegas," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.