Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Tegaskan RUU TNI Bukan Akan Kembalikan Dwi Fungsi ABRI, Fokus pada Usia Pensiun

📅 Rabu, 19 Feb 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Dulu inisiatif DPR, supresnya (surat presiden) sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, dan dulu dikoordinasikan oleh Menkopolhukam. Nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam,” kata Supratman.

Selain itu, dia pun memastikan tidak ada ketentuan-ketentuan yang akan memberikan kewenangan lebih kepada TNI melalui RUU tersebut. Dia pun menegaskan prinsipnya RUU tersebut akan menyangkut perpanjangan usia pensiun guna menyamakan dengan yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena sekarang PNS pensiunnya sudah 60 tahun, sementara TNI Polri masih 58 tahun. Tentu di TNI juga tidak bisa rata karena usia pensiun yang berpangkat bawah, sersan atau yang di bawahnya kalau nggak salah 45 tahun mau sudah pensiun karena pasukan tempur, kita sesuaikan,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Gambaran Skuad Timnas untuk Piala AFF Sudah di Tangan Pelatih

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gambaran Skuad Timnas untuk...

Pertahanan Laut Indonesia Diperkuat Kapal Garibaldi

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Pertahanan Laut Indonesia D...
Daerah
Perubahan Iklim Juga Melahi...
Nasional
KPK Geledah Sejumlah Ruanga...

Perundungan dan Kekerasan Anak Terus Diupayakan untuk Ditekan

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perundungan dan Kekerasan A...

Pelajar Ramaikan Festival Budaya di Nagan Raya

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelajar Ramaikan Festival B...

Tugas Berat di Pundak Kaur Bengkulu Harus Kejar 7.000 Peserta

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tugas Berat di Pundak Kaur ...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.