Sudah 15, Masih Mau Tambah Lembaga untuk TNI, Yah…Nanti Fokusnya Bukan Pertahanan, Donk
- RUU TNI
JAKARTA - DPR masih membahas tambahan lembaga/kementerian untuk dijabat TNI aktif. “Usulan penambahan jumlah kementerian-lembaga bidang politik, hukum, keamanan yang boleh dijabat personel aktif TNI masih dibahas,” tutur anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, Minggu. Sebelumnya ada 15, mau ditambah satu.

Ket. TNI
Doc: ist
Namun, dia menegaskan tidak ada perubahan terhadap aturan yang mengharuskan prajurit aktif TNI untuk mundur dari kedinasannya, apabila ditempatkan di jabatan sipil di luar kementerian/lembaga yang diatur boleh diduduki personel TNI.
"Terkait TNI di jabatan sipil sebagaimana telah disampaikan panglima, perwira aktif yang ditempatkan di kementerian/lembaga harus pensiun dan mundur. Pasal ini tetap dan tidak ada perubahan," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I, TB Hasanuddin, menuturkan Panitia RUU TNI menyepakati penambahan kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, dari 15 menjadi 16 kementerian/lembaga. Menurutnya, terdapat penambahan satu badan dari rencana yang nantinya bisa diduduki prajurit TNI aktif, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam RUU TNI.
"Di BNPP memang ada penempatan anggota TNI," ujar Hasanuddin saat ditemui di sela Rapat Panja RUU TNI di Jakarta, Sabtu (15/3). Dia pun menyebut tugas TNI akan bertambah dalam RUU TNI, antara lain menjaga ketahanan siber dan mengatasi masalah narkoba.
Ia menjelaskan tugas TNI tersebut masuk dalam operasi militer selain perang (OMSP), sehingga OMSP dalam RUU TNI akan bertambah menjadi 17 dari 14.
Berikut 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.
Anda mungkin tertarik:
1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara2. Pertahanan Negara3. Sekretaris Militer Presiden4. Inteligen Negara5. Sandi Negara6. Lemhannas7. DPN8. SAR Nasional9. Narkotika Nasional10. Kelautan dan Perikanan11. BNPB12. BNPT13. Keamanan Laut14. Kejaksaan Agung15. Mahkamah Agung