Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Soal #KaburAjaDulu, Wamen Perlindungan PMI: Sah Saja demi Cari Penghidupan yang Lebih Baik

📅 Selasa, 18 Feb 2025, 12:50 WIB | Oleh:
Soal #KaburAjaDulu, Wamen Perlindungan PMI: Sah Saja demi Cari Penghidupan yang Lebih Baik Doc: antara foto
Ket. Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani

JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menanggapi secara positif tren tagar #KaburAjaDulu yang berkembang di media sosial (medsos).

"Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik,” kata Christina sebagaimana keterangan yang diperoleh di Jakarta pada Selasa (18/2).

Menurutnya, hak mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).

Namun, dia menggarisbawahi pentingnya bagi masyarakat untuk mencari penghidupan yang lebih baik tersebut dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Wamen Christina mengingatkan bahwa proses untuk bekerja di luar negeri harus tetap mengikuti prosedur yang legal agar aman dan terlindungi.

Dia menekankan bahwa ada sejumlah aturan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dengan demikian, bagi masyarakat Indonesia yang tertarik dengan tren #KaburAjaDulu, dia mengimbau mereka untuk menggali lebih dalam informasi tentang bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional.

"Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah," tegasnya.

Mantan anggota DPR RI itu menekankan bahwa negara, melalui Kementerian Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI), siap hadir memfasilitasi keingintahuan masyarakat dan proses keberangkatan pekerja migran Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Dia juga mengimbau masyarakat yang tertarik bekerja di luar negeri untuk terus memantau kanal Kementerian P2MI yang terus memperbarui informasi tentang peluang bekerja di luar negeri secara aman dan prosedural.

"Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara," demikian kata Wamen Christina.

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi pekerja migran, mereka diimbangi untuk mengakses situs Web sisko2pmi.bp2pmi.go.id yang menyediakan informasi terkini tentang peluang kerja di luar negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.