Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 444 Ribu Rokok Ilegal

📅 Jumat, 14 Feb 2025, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 444 Ribu Rokok Ilegal Doc: ANTARA/HO-Bea Cukai Semarang
Ket. Barang bukti rokok ilegal yang pengirimannya digagalkan Bea Cukai Semarang.

SEMARANG - Bea Cukai menggagalkan pengiriman 444 ribu batang rokok ilegal yang dalam dua pengiriman berbeda saat kendaraan pengangkutnya melintas di jalan tol di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Penggagalan dua pengiriman sekaligus di gerbang Tol Banyumanik dan Kalikangkung pada 3 Februari lalu," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang Tristan Soekmono di Semarang, Jumat (14/2).

Penggagalan pertama, lanjut dia, dilakukan di gerbang tol Banyumanik terhadap 244 ribu rokok tanpa pita cukai yang diangkut sebuah mobil.

Ia menuturkan pengiriman barang ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp362 juta tersebut berpotensi merugikan negara sekitar Rp254 juta.

Sementara penggagalan kedua dilakukan di gerbang tol Kalikangkung, Kota Semarang.

Sebuah mobil, lanjut dia, membawa 200 ribu batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp297 juta.

"Potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp208 juta," tambahnya.

Bea Cukai Semarang, kata dia, berkomitmen untuk menggagalkan segala bentuk upaya pengiriman rokok ilegal.

"Kami akan terus melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal yang merugikan kesehatan dan perekonomian," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...
Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.