Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Soal THR, Ini Pesan Menaker

📅 Rabu, 12 Feb 2025, 21:45 WIB | Oleh:
Soal THR, Ini Pesan Menaker Doc: Istimewa
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli saat memimpin Sidang Pleno Pertama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meminta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu dan sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Sidang Pleno Pertama Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Nasional guna membahas peningkatan produktivitas serta kebijakan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Kami akan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR agar setiap pekerja menerima haknya sesuai ketentuan," ujar Menaker, di Jakarta, Rabu (12/2).

Dia menyebut, pihaknya akan memastikan kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan tenaga kerja. Beberapa kebijakan tersebut meliputi, koordinasi dengan instansi terkait untuk menyediakan sarana transportasi yang layak bagi pekerja yang pulang kampung, penyesuaian aturan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja tertentu agar tetap produktif tanpa menghambat perayaan Lebaran.

"Kami juga membahas tentang perlindungan dan kesejahteraan pekerja selama libur lebaran Idul Fitri," tuturnya.

Mudik Gratis

Menaker mengungkapkan, pihaknya juga siap menyukseskan Mudik Lebaran Tahun 2025. Menurutnya, selama momen mudik sudah semakin banyaknya masyarakat yang mendapatkan manfaat mudik gratis serta tidak menimbulkan kemacetan di jalan.

Dia melanjutkan, selama ini pihaknya selalu berupaya menghadirkan mudik gratis bagi pekerja/buruh menjelang Idul Fitri. Pada 2024, kata dia, pihaknya berhasil mengkoordinasikan sejumlah pihak sehingga dapat menggelar mudik gratis bagi 5.400 pekerja/buruh dan keluarganya.

“Mudik gratis juga menjadi kewajiban kami karena ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana mudik gratis ini merupakan bagian dari bentuk fasilitasi kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya,” ucapnya.

Selain mudik gratis, tutur dia, pada libur Nataru 2024, pihaknya juga mencoba menggelar servis kendaraan secara gratis bagi para pemudik yang diselenggarakan di BBPVP Bandung. Ke depan, hal serupa diharapkan dapat kembali dilaksanakan di daerah-daerah yang terdapat Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker, sehingga dapat membantu memastikan kendaraan para pemudik dalam kondisi prima.

“Kami biasanya program utamanya mudik gratis bagi pekerja/buruh, tahun ini juga ada program lagi servis atau bengkel gratis di Balai-balai Pelatihan Vokasi,” terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar

Kemehut Perkuat Integritas Pasar Karbon Indonesia

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemehut Perkuat Integritas ...
Nasional
DJP Tindak 38 Perusahaan Ba...

Bulog Bantah Beras Jadi Penyumbang Inflasi

48 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Bulog Bantah Beras Jadi Pen...
Daerah
PT KAI - Pemprov Bali Sepak...
Daerah
Kebakaran Gunung Butak Berh...
Advertisement
Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.