Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur

📅 Rabu, 12 Feb 2025, 03:09 WIB | Oleh:
Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur Doc: Antara

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) mendorong riset terkait situs megalitik Gunung Padang. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan, sampai saat ini situs yang berlokasi di Kabupaten Cianjur tersebut masih menjadi misteri besar dan tantangan bagi para pakar untuk menemukan jawaban terkait situs tersebut.

1739289057_0b30372c5eb1c5086957.jpg

Foto: M. Ma'rup

“Inilah yang kita harapkan tentang apa yang bisa kita lakukan untuk memberikan jawaban. Jawaban itu bisa kita dapat dengan cepat dan bisa kita dapat dengan tidak cepat,” ujar Fadli, dalam Diskusi Melihat Kembali Nilai-Nilai Penting Situs Cagar Budaya Nasional Gunung Padang: Suatu Upaya Pelestarian Cagar Budaya Berkelanjutan, di Jakarta, Selasa (11/2).

Dia meyakini, situs Gunung Padang merupakan buatan manusia. Di sisi lain, Indonesia merupakan negara yang mewarisi peradaban tertua di dunia sebab 50-60 persen fosil homorektus ditemukan di Indonesia.

“Saya sebagai orang awam, sudah jelas gunung padang ini buatan manusia. Itu sudah pasti susunan-susunannya tinggal untuk apa itu, tempat itu apa sebenarnya, dan kapan dibuatnya itu dan seterusnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Gunung Padang adalah situs megalitikum yang berupa punden berundak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Situs ini merupakan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.

Fadli menerangkan, proses penelitian Gunung Padang masih dalam tahap awal. Menurutnya, butuh kajian lebih lanjut dengan kolaborasi antar kementerian/lembaga dan para pakar.

“Termasuk jika diperlukan mengundang ahli-ahli dari luar yang ingin riset situs megalitik gunung padang,” katanya.

Dia menilai, situs ini akan melengkapi identitas budaya Indonesia yang terkenal akan kekayaan budayanya. Dia berharap, dengan adanya diskusi bisa membuat intervensi yang lebih strategis.

“Pasal 32 UUD 1945 yaitu negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan kebudayaannya masing-masing,” terangnya.  ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.