SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
📅 Kamis, 06 Feb 2025, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Antara
Sistem Penerimaan Murid Baru harus lebih fleksibel daripada PPDB dengan mengakomodasi kebutuhan peserta didik di seluruh wilayah Indonesia.
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus lebih fleksibel dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan, fleksibilitas akan mampu memberikan solusi atas tantangan dalam penerimaan siswa setiap tahunnya.

Adde Rosi Khoerunnisa. Foto: Istimewa
“Dengan penyesuaian yang ada, kami berharap empat jalur penerimaan dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didik di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun daerah terpencil,” ujar Adde, dalam keterangan resminya, Rabu (5/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan, optimalisasi berbagai jalur penerimaan dalam menciptakan akses pendidikan yang lebih setara bagi seluruh anak di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan mengurangi kesenjangan yang timbul akibat penerapan sistem zonasi yang kerap menimbulkan polemik di berbagai daerah.
“Saya melihat dengan adanya jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili, kebijakan ini bisa menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyusun aturan terkait perubahan perubahan PPDB menjadi SPMB. Adapun SPMB akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adde menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat sistem zonasi dalam PPDB yang diterapkan selama ini.
“Berkaitan dengan kebijakan baru pemerintah yang mengubah PPDB menjadi SPMB, tentu saya menyambut baik. Semoga kebijakan ini dapat melengkapi berbagai kekurangan dan mengatasi permasalahan yang muncul setiap tahun akibat sistem zonasi,” katanya.
Peningkatan Fasilitas
Adde juga menyinggung kondisi fasilitas pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, anggaran renovasi sekolah dapat dialihkan kembali ke Kemendikdasmen untuk meningkatkan sarana pendidikan di seluruh wilayah, terutama di daerah 3T.

Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!