Pemkab Biak Anggarkan untuk Gaji ASN Sebesar Rp502 Miliar
📅 Rabu, 05 Feb 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada Tahun 2025 mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji pegawai 5.331 aparatur sipil negara (ASN) sebesar 502 miliar rupiah.
"Dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2025 sebesar 481,4 miliar rupiah, sementara belanja pegawai sebesar 502 miliarrupiah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor, Gunadi, Rabu (5/2).
Dia menambahkan, sementara untuk DAU dukungan penggajian PPPK Daerah Tahun 2025 sebesar 28,9 miliar rupiah, sedangkankebutuhan penggajian saat ini untuk sebanyak 1.222 PPPK Daerah sebesar 74,4 miliarrupiah.
Untuk sisanya sebesar 45,4 miliar rupiah menjadi beban pemerintah daerah, dan terdapat penambahan lagi pegawai PPPK formasi 2024 yang baru diumumkan sebanyak 454 orang
membutuhkan penambahan alokasi anggaran belanja pegawai sebesar 32,4 miliarrupiah.
Selain formasi PPPK, lanjut Gunadi, terdapat penambahan juga formasi CPNS sebanyak 764 orang.Dengan tambahan CPNS ini membutuhkan alokasi penambahan anggaran belanja pegawai sebesar 44,9 miliarrupiah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk belanja pegawai yang prioritas bayar gaji 5.331 ASN terdiri PNS 4.109 dan PPPK 1.222," katanya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah mengatakan, pada 2025 terdapat rasionalisasi anggaran dari belanja perjalanan dinas ASN Pemkab Biak Numfor.
"Ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran pemerintah pada 2025," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada APBD 2025 belanja daerah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebesar 1,5 Triliunrupiah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!