Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tunjukkan Hukum sebagai Panglima, Bukan Kepentingan Pengusaha

📅 Selasa, 04 Feb 2025, 13:15 WIB | Oleh:
Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tunjukkan Hukum sebagai Panglima, Bukan Kepentingan Pengusaha Doc: Dok. Pribadi

JAKARTA – Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi hingga kini masih belum memiliki kejelasan hukum yang pasti. Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menekankan perlunya langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, negara harus menunjukkan bahwa hukumlah yang memimpin, bukan kepentingan pengusaha dan birokrasi yang bermain di balik layar.

"Perlu segera ada lembaga penegak hukum yang memimpin proses hukum atas kasus ini. Apakah itu Kejaksaan Agung atau Kepolisian, publik perlu mendapat sinyal jelas bahwa hukum ditegakkan dan tidak berputar-putar di masalah administratif seperti yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," tegas Hardjuno dalam rilis pers, Senin (3/2).

Ia mencontohkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR yang dipimpin Nusron Wahid, yang menurutnya hanyalah detail teknis yang seharusnya berada di bawah prioritas utama penegakan hukum. Dalam kasus pagar laut, negara harus menunjukkan kekuasaannya dengan tegas dan segera.

Penegakan Hukum, Bukan Sekadar Administrasi

Hardjuno menekankan bahwa masalah pagar laut harus segera ditindaklanjuti dalam kerangka penegakan hukum, bukan sekadar diskusi administratif. Bahwa dalam penegakan hukum terdapat aspek administratif adalah hal yang lumrah, tetapi publik perlu melihat bahwa negara benar-benar serius dalam mengusut aspek pidana dalam kasus ini.

"Presiden telah dengan jelas memerintahkan pengusutan tuntas, dan ada indikasi kuat pelanggaran pidana dalam kasus ini. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus memimpin penyelesaian masalah ini," tambahnya.

Selain itu, Hardjuno juga menyoroti peran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai kurang tegas dalam melindungi kepentingan rakyat. Menurutnya, KKP seharusnya lebih berpihak kepada nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak secara langsung akibat pemasangan pagar laut ini.

"Jatah mereka, para konglomerat dan birokrat hitam, sudah cukup. Mereka telah mengambil terlalu banyak. Kini saatnya investasi yang benar-benar taat hukum dilindungi dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan."

Kepercayaan Investor dan Stabilitas Hukum

Hardjuno juga menekankan bahwa di era kepemimpinan Prabowo Subianto, kepastian hukum sangat diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada publik dan investor. Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi kesulitan keuangan, sehingga pertumbuhan ekonomi harus berbasis pada investasi yang sehat, bukan sekadar belanja negara dan konsumsi rumah tangga.

"Investor, baik dari dalam maupun luar negeri, perlu melihat bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian hukum. Mereka harus merasa aman untuk menanamkan modalnya dalam investasi yang taat hukum. Sebaliknya, bagi investor hitam yang sering mengakali hukum, ini adalah saat yang tepat untuk menunjukkan bahwa era mereka telah berakhir," tegasnya.

Dengan langkah tegas dalam kasus pagar laut, pemerintah dapat menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima dan tidak tunduk pada kepentingan segelintir kelompok yang berusaha menguasai sumber daya secara tidak sah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rupiah Sentuh Level Terendah terhadap Dolar AS

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...
Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.