Pagar Laut Masih Berdiri Tegak Sepanjang 10 KM
📅 Senin, 14 Apr 2025, 15:30 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
TANGERANG – Heboh pagar laut di Tangerang sudah mereda. Namun ternyata kini ditemukan lagi masih ada pagar laut berdiri tegak sepanjang 10 kilometer di perairan Tangerang.
Memang beberapa waktu lalupagar bambu sepanjang 30,16 kilometer sudah dibongkar TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun, kini nelayan setempat masih menemukan pagar laut yang belum tuntas dibongkar di empat lokasi. Panjangnya diperkirakan mencapai 10 kilometer di perairan Tangerang. Ini sangat mengganggu nelayan.
Di Bekasi, juga masih nongol pagar laut. Nelayan asal Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan akses untuk mencari nafkah karena jalur trayek masih tertutup pagar laut.
Deretan batang bambu milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) masih membentang di lautan, belum dibongkar sepenuhnya. Pagar ini membatasi akses nelayan tradisional untuk mencari ikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pembongkaran waktu itu cuma di bagian dekat daratan reklamasi. Itu juga cuma seremonial. Setelah itu berhenti," kata nelayan setempat Muhammad Ramli (42) di Paljaya, Kabupaten Bekasi, Minggu.
Pantauan di lokasi, pagar bambu yang belum dibongkar itu tidak memberikan celah bagi kapal nelayan kecil untuk melintas menuju laut lepas. Akibatnya, para nelayan setempat masih mengalami kesulitan saat hendak melaut.
Menurut Ramli, meski ada bagian pagar yang sudah dibongkar, sebagian besar masih berdiri kokoh. Hal ini membuat aktivitas melaut belum bisa berjalan normal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Masih sulit, belum bisa maksimal cari ikan. Saya berharap gubernur turun tangan meninjau kondisi di lapangan. Tolong Kang Dedi bantu kami, supaya laut ini bisa kembali seperti dulu lagi," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengaku menghentikan proses pembongkaran pagar laut dengan alasan pagar-pagar bambu itu merupakan barang bukti penyelidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kalau dibongkar semua, bisa menghilangkan barang bukti. Jadi kami tunggu proses hukum selesai dulu," katanya.
Ia pun memastikan pembongkaran keseluruhan pagar bambu itu akan dilanjutkan setelah seluruh tahapan penyelidikan tuntas. "Nanti kalau proses hukum sudah selesai, kami bongkar semua sekaligus," kata dia.
Diketahui pada Selasa (11/2) lalu, PT TRPN sempat melakukan pembongkaran awal di area dekat daratan reklamasi dengan disaksikan langsung oleh Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Kepala DKP Jawa Barat Hermansyah.
Namun, sejak saat itu, tidak ada kelanjutan pembongkaran yang berarti. Para nelayan masih terus bergantung pada laut untuk menghidupi keluarga mereka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!