Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Alasannya Kenapa Kementerian PU Akan Larang Penambangan di Sungai Progo

📅 Jumat, 31 Jan 2025, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Alasannya Kenapa Kementerian PU Akan Larang Penambangan di Sungai Progo Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Bantul - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum akan menerbitkan larangan penambangan pasir di aliran Sungai Progo wilayah Kecamatan Srandakan demi keamanan konstruksi jembatan di wilayah tersebut.

"Ya, jadi kemarin hasil diskusi dengan Bapak Dody Hanggodo Menteri PU, beliau akan menerbitkan larangan penambangan di ruas Sungai Progo. Ini penting," kata Bupati Halim usai menghadiri peresmian gedung perpustakaan umum di Bantul, Kamis.

Kebijakan pemerintah tersebut menindaklanjuti peristiwa jebolnya Dam aliran Sungai Progo di wilayah Srandakan beberapa hari lalu akibat debit aliran sungai yang deras. Beberapa hari setelah kejadian, Menteri PU bersama Pemda DIY meninjau lokasi tersebut.

Bupati mengatakan, larangan penambangan pasir di aliran Sungai Progo tersebut sangat menentukan terhadap dua hal. Yang pertama soal keamanan Jembatan Srandakan dan keamanan Jembatan Pandansimo yang saat ini sedang proses pembangunan.

"Adanya penambangan itu akan memperlemah pondasi di dalam konstruksi jembatan itu, yang kedua penambangan yang tidak terkendali itu juga mengancam irigasi, karena permukaan air itu akan turun," katanya.

Dengan demikian, lanjut Bupati, pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait pengairan akan kesulitan membagi air irigasi untuk kegiatan pertanian di wilayah lahan yang selama ini mengandalkan sumber irigasi sungai tersebut.

"Jadi sawah jadi lebih tinggi dari pada sumber airnya, sehingga ini akan menyulitkan pembagian air di hulu sungai sungai yang merupakan sumber irigasi primer," katanya.

Dia mengatakan, kalau penambangan di aliran Sungai Progo tersebut tidak terkendali, atau terlalu liar, maka dua jembatan yang ada di Srandakan, dan yang ada di Pandansimo itu terancam.

"Maka Pak Menteri PU sepakat akan terbitkan larangan penambangan itu di ruas Sungai Progo yang dekat dengan jembatan Srandakan. Kita tunggu surat larangan, karena itu kewenangan bukan ada di Pemkab Bantul, tapi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.