DPRD bentuk pansus guna percepat revisi perda akomodasi sekolah gratis
📅 Kamis, 30 Jan 2025, 16:15 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Khaerul Izan
Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta membentuk panitia khusus untuk mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan guna mengakomodasi program sekolah gratis di swasta maupun negeri.
"Sekolah gratis ini juga merupakan program gubernur terpilih. Agar semua berjalan lancar harus didukung oleh regulasi sebagai payung hukum," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, program sekolah gratis di Jakarta di sekolah negeri maupun swasta dari SD sampai SMA memerlukan payung hukum.
Untuk itu, DPRD berupaya merealisasikan dengan membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka mempercepat revisi Perda Pendidikan guna menjadi payung hukum sekolah gratis di Jakarta.
"Ini tidak mudah. Untuk bisa menyelesaikan sesegera mungkin Perda Pendidikan. Makanya kita bentuk pansus Perda Pendidikan, biar dibahas khusus. Sehingga perda yang kita butuhkan untuk mewadahi, memayungi sekolah gratis bisa selesai," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Khoirudin menambahkan bahwa program sekolah gratis di Jakarta diharapkan dapat terealisasikan untuk Tahun Ajaran 2025-2026 dan jika tidak sempat maka dapat dilaksanakan percobaan sekala kecil.
"Walaupun belum seluruhnya bisa dilakukan. Nantinya penerapan sekolah gratis dapat 'piloting' terlebih dahulu," katanya.
Sebelumnya,Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno (Doel) menyebutkan program sekolah swasta gratis di Jakarta akan diuji coba terlebih dahulu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kemarin kami rapat tiga, empat kali dengan Dinas Pendidikan, mungkin akan dicoba, uji coba dulu," kata Ketua Tim Transisi Pramono-Doel Ima Mahdiah.
Kendati demikian, keputusan untuk menjalankan program ini atau tidak ada berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno.
"Tapi balik lagi ini keputusan tetap di pak gubernur dan pak wakil gubernur," ujar Ima seraya menambahkan pihaknya masih membahas mekanisme pelaksanaan sekolah swasta gratis.
Terkait sekolah swasta gratis, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan program ini tak hanya membiayai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), melainkan juga kebutuhan pribadi peserta didik.
Namun, Disdik menyatakan masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan di Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!