Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam

📅 Kamis, 30 Jan 2025, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Karantina Kepri melepasliarkan sebanyak 1.200 ekor burung pipit ke alam, tepatnya di kawasan Taman Wisata Alam Muka Kuning, Kota Batam, Rabu (29/1/2025).

Tanjungpinang - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melepasliarkan sebanyak 1.200 burung pipit (Lonchura Sp) ke alam, tepatnya di kawasan Taman Wisata Alam Muka Kuning, Kota Batam.

"Burung pipit itu merupakan hasil penindakan Karantina Kepri," kata Kepala Karantina Kepri Herwintarti usai pelepasliaran burung pipit, di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menjelaskan burung pipit ini masuk ke Batam melalui Pelabuhan Telaga Punggur dari Kuala Tungkal Jambi, Minggu (26/1), tanpa disertai sertifikat kesehatan (KH2) dari daerah asal.

Sesuai aturan karantina, kata dia, setiap lalu lintas komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan, harus dilaporkan kepada pejabat karantina dari daerah asal untuk dipastikan kesehatannya sebelum dilalulintaskan.

Ia juga menjelaskan burung pipit tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh Karantina Kepri dan hasil uji laboratorium menunjukkan hasil negatif Flu Burung (Avian Influenza).

Setelah itu baru diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam untuk bersama-sama dilepasliarkan ke alam.

"Kami mendukung kearifan lokal, tetapi penting untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama," jelas Herwintarti.

Dia menambahkan Taman Wisata Alam Muka Kuning Batam sengaja dipilih sebagai lokasi pelepasliaran burung pipit lantaran kondisi hutan yang luas dan terjaga kelestariannya, dengan jumlah pohon dan sumber makanan melimpah.

"Makanya cocok dan aman untuk pelepasliaran, dengan harapan burung pipit yang dilepaskan ini cepat beradaptasi dengan lingkungan barunya, sehingga populasinya terus meningkat," kata Herwintarti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Luar Negeri
Lawan Perang Dagang, PM Kan...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.