Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Layanan Masyarakat Terhenti, Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo

📅 Kamis, 23 Jan 2025, 18:10 WIB | Oleh:
Cegah Layanan Masyarakat Terhenti, Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo Doc: Istimewa
Ket. Dengan penetapan ini, Pj. Gubernur Jatim meminta pada Plt. Bupati Situbondo agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan.

SURABAYA -  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1). 

Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan SPT Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Pj. Gubernur Adhy untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.

"Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut," ungkap Pj Gubernur Adhy.

Lebih lanjut, dengan penetapan Plt. Bupati Situbondo ini, Pj. Gubernur Jatim meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Adhy juga menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Situbondo.

"Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Di sisi lain Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan arahan agar Pemkab Situbondo bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

"Bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari pemerintah kabupaten itu juga tetep diberikan dukungan," ujarnya.

Sementara itu Plt. Bupati Situbondo Khoirani berkomitmen akan melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada. Ia juga berharap Pj. Gubernur Jatim memberikan bantuan dan motivasi kepadanya dalam menjalankan amanah yang baru saja diembannya.

"Kami mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, itu saja kalau saya, mungkin Pak Pj juga membantu kami memberikan motivasi-motivasi untuk berjalannya pemerintah kabupaten Situbondo," tutupnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Berikut Daftar Harga BBM di Hari Kemerdekaan RI Ke-81

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
Berikut Daftar Harga BBM di...
Megapolitan
Jelang Kirab HUT RI Ke-81, ...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.