Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Layanan Masyarakat Terhenti, Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo

📅 Kamis, 23 Jan 2025, 18:10 WIB | Oleh:
Cegah Layanan Masyarakat Terhenti, Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo Doc: Istimewa
Ket. Dengan penetapan ini, Pj. Gubernur Jatim meminta pada Plt. Bupati Situbondo agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan.

SURABAYA -  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1). 

Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan SPT Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Pj. Gubernur Adhy untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.

"Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut," ungkap Pj Gubernur Adhy.

Lebih lanjut, dengan penetapan Plt. Bupati Situbondo ini, Pj. Gubernur Jatim meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Adhy juga menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Situbondo.

"Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Di sisi lain Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan arahan agar Pemkab Situbondo bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

"Bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari pemerintah kabupaten itu juga tetep diberikan dukungan," ujarnya.

Sementara itu Plt. Bupati Situbondo Khoirani berkomitmen akan melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada. Ia juga berharap Pj. Gubernur Jatim memberikan bantuan dan motivasi kepadanya dalam menjalankan amanah yang baru saja diembannya.

"Kami mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, itu saja kalau saya, mungkin Pak Pj juga membantu kami memberikan motivasi-motivasi untuk berjalannya pemerintah kabupaten Situbondo," tutupnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Megapolitan
Gubernur DKI Siapkan Beasis...
Advertisement
Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.