Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Layanan Masyarakat Terhenti, Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo

📅 Kamis, 23 Jan 2025, 18:10 WIB | Oleh:
Cegah Layanan Masyarakat Terhenti, Pj. Gubernur Jatim Serahkan SPT Plt. Bupati Situbondo Doc: Istimewa
Ket. Dengan penetapan ini, Pj. Gubernur Jatim meminta pada Plt. Bupati Situbondo agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan.

SURABAYA -  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1). 

Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan SPT Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Pj. Gubernur Adhy untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.

"Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut," ungkap Pj Gubernur Adhy.

Lebih lanjut, dengan penetapan Plt. Bupati Situbondo ini, Pj. Gubernur Jatim meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Adhy juga menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Situbondo.

"Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Di sisi lain Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan arahan agar Pemkab Situbondo bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

"Bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari pemerintah kabupaten itu juga tetep diberikan dukungan," ujarnya.

Sementara itu Plt. Bupati Situbondo Khoirani berkomitmen akan melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada. Ia juga berharap Pj. Gubernur Jatim memberikan bantuan dan motivasi kepadanya dalam menjalankan amanah yang baru saja diembannya.

"Kami mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, itu saja kalau saya, mungkin Pak Pj juga membantu kami memberikan motivasi-motivasi untuk berjalannya pemerintah kabupaten Situbondo," tutupnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UE Segera Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Russia

19 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
UE Segera Jatuhkan Sanksi B...
Luar Negeri
Yaman Gelar Unjuk Rasa Besa...
Luar Negeri
Tiongkok Canangkan Target A...

Piala Dunia, Menit 20 Spanyol Mendapat Penalti, 1-0

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Luar Negeri
Tiongkok Pecat Eks Petinggi...
Luar Negeri
Inggris Sumbang Dana 10 Jut...
Megapolitan
Festival Lima Gunung Hadirk...
Ekonomi
Harga Khusus BBM Nelayan Di...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.