Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Untuk Triwulan Pertama, Pendapatan Jakarta Sudah Rp8,7 Triliun

📅 Jumat, 17 Apr 2026, 12:35 WIB | Oleh:
Untuk Triwulan Pertama, Pendapatan Jakarta Sudah Rp8,7 Triliun Doc: ist
Ket. pad

JAKARTA – Pendapatan Jakarta dalam triwulan pertama tahun ini sudah 8,7 triliun. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta mencapai Rp8,74 triliun pada triwulan I-2026 atau 15,16 persen dari target sebesar Rp57,67 triliun.

"Komponen pajak dan retribusi daerah menyumbang 87,45 persen dari total realisasi atau Rp7,64 triliun. Di tengah gejolak ini, pendapatan DKI masih bisa survive," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat.

Selain itu, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan baru sebesar 0,31 persen (Rp0,003 triliun), serta lain-lain PAD yang sah, yakni terdiri dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) non-retribusi, jasa giro, dan pemanfaatan aset terealisasi sebesar 23,39 persen (Rp1,09 triliun).

Sementara untuk pendapatan transfer terealisasi Rp0,83 triliun atau 7,40 persen dari target anggaran Rp11,16 triliun.

"Selain itu, ada lain-lain pendapatan daerah yang sah, memang realisasinya masih Rp0 triliun, ini merupakan pendapatan dari hibah Jasa Raharja. Biasanya, ini realisasinya di triwulan 3," ujar Lusi.

Sebelumnya, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah (P2D) Kementerian Keuangan Adriyanto dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4) menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih berpeluang meningkatkan pendapatan yang bersumber pajak daerah, salah satunya dari retribusi sampah.

"Retribusi persampahan, misalnya. Perda-nya sudah ada, sudah berlaku tahun lalu. Ini sebetulnya bisa menjadi salah satu upaya untuk penguatan potensi PAD yang ada di wilayah DKI,” ungkap Adriyanto.

Dia pun meminta agar Pemprov DKI dapat menggali potensi-potensi pajak daerah, di antaranya dengan memperluas basis ekonomi atau membuat gerakan ekonomi yang lebih besar sehingga potensi pajak daerah bisa dipungut lebih besar. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
OJK Terbitkan Aturan Baru b...
Daerah
PT KAI Hadirkan Promo Tiket...

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
OJK Perkuat Ekosistem Keuan...
Nasional
KPK Tegaskan Pengembalian U...
Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Kaji Usul...

Kementan Percepat Peningkatan Produksi Pangan

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Kementan Percepat Peningkat...

Kemenkes Sebut Nakes Dilindungi Hukum Nasional

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Sebut Nakes Dilind...
Luar Negeri
Cita Rasa Rendang dan Kopi ...
133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.