Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ayo Masyarakat Ikut Awasi, Rieke Lapor Komisi III soal Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya

📅 Rabu, 22 Jan 2025, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ayo Masyarakat Ikut Awasi, Rieke Lapor Komisi III soal Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Komisi III DPR rapat dengar pendapat terkait kasus dugaan salah tangkap di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).

JAKARTA - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka melapor ke Komisi III DPR soal kasus dugaan salah tangkap mirip kasus “Vina Cirebon” yang terjadi di lingkungan Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat.

Rieke mendampingi tim kuasa hukum yang menangani empat orang anak yang kini sedang dalam proses peradilan untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI. 

“Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat. Ini dalam kasus pengeroyokan anak-anak,” kata Rieke di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).

Dia pun menduga kuat empat anak tersebut merupakan korban salah tangkap.

Kuasa hukum anak-anak tersebut, Nunu Mujahidin, menjelaskan kasus tersebut berawal dari adanya kasus pengeroyokan di Kota Tasikmalaya yang terjadi pada 17 November 2024.

Dari kasus itu, polisi kemudian menangkap 10 orang pada 30 November 2024. Dari 10 orang yang ditangkap itu, empat orang di antaranya merupakan anak-anak yang dijadikan sebagai tersangka, satu orang dewasa menjadi tersangka, dan sisanya menjadi saksi.

Pada saat pemeriksaan, menurut Nunu, empat anak tersebut tidak didampingi kuasa hukum maupun orang tuanya. Tim kuasa hukum dan orang tua mereka baru bisa mendampingi empat anak tersebut pada hari kedua setelah penangkapan.

“Kalau secara aturan, penasihat hukum, orang tua, dan pembimbing dari Balai Pemasyarakatan itu mendampingi pada saat pemeriksaan, ini tidak dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota,” kata Nunu.

Tolak Dakwaan

Akhirnya, lanjut Nunu, proses hukum terhadap anak-anak tersebut masuk ke persidangan. Namun, pada 6 Januari 2025, hakim menolak dakwaan pada tahap eksepsi terhadap anak-anak tersebut dan memerintahkan untuk dibebaskan.

“Lalu pada hari yang sama tanggal 6 Januari terbit dakwaan yang baru, dengan perkara yang baru, dengan hakim yang sama, jaksa sama. Itu anak-anak ditahan sejak awal, lalu ditahan lagi,” katanya.

Dari proses persidangan, dia mengatakan tidak ada bukti anak-anak tersebut berada di lokasi pengeroyokan. Bahkan barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan tidak berkaitan dengan kasus pengeroyokan tersebut.

“Korbannya sehat, luka di belakang. Hadir juga dalam persidangan,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pun membuka kemungkinan untuk memanggil kepala Polres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan salah tangkap tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Penataan Kawasan Unggulan R...

Hasil Penataan Jalan Rasuna Said Segera Diresmikan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.