Ayo Masyarakat Ikut Awasi, Rieke Lapor Komisi III soal Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
📅 Rabu, 22 Jan 2025, 01:25 WIB | Oleh: Tim PenulisWalaupun tidak bisa mengintervensi proses peradilan, ia mengatakan Komisi III DPR memiliki hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan terhadap kasus tersebut karena dari penuturan kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus tersebut cukup mencurigakan.
“Apakah itu rekomendasi dari Komisi III DPR? Apakah mendorong tidak ada penahanan sampai inkrah? Kita lihat. Kita dapat data kan dengan akal sehat,” kata Habiburokhman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!