Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Meskipun Kapasitas Produksi Meningkat, Prospek Industri Pulp dan Kertas Masih Menantang

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Meskipun Kapasitas Produksi Meningkat, Prospek Industri Pulp dan Kertas Masih Menantang Doc: istimewa
Ket. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kapastitas produksi industri pulp dan kertas meningkat signifikan tahun lalu. Meski demikian, perkembangan industri tersebut menghadapi sejumlah tantangan berat mulai dari bahan baku hingga regulasi di ranah global.

“Dari 103 unit usaha pada 2021, kini menjadi 113 unit usaha pada tahun 2024. Kapasitas terpasang pulp meningkat dari 10 juta ton per tahun menjadi 12,3 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi kertas meningkat dari 18,2 juta ton menjadi 20,86 juta ton per tahun pada periode yang sama,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, akhir pekan lalu.

Meskipun Indonesia kini menempati peringkat ke-7 dunia dalam industri pulp dan peringkat ke-6 dunia dalam industri kertas, masih terdapat beberapa tantangan besar yang harus dihadapi, seperti ketersediaan bahan baku kertas daur ulang (KDU), jaminan pasokan bahan baku dari impor yaitu kebijakan EUWSR (European Union Waste Shipment Regulation) yang akan membatasi impor KDU dari Uni Eropa.

Selain itu, tantangan lainnya adalah pemberlakuan beberapa konvensi internasional yang rentan mendisrupsi pasar kertas produk dalam negeri, antara lain kerjasama kemitraan RCEP (Regional Comprehesive Economic Partnership) dan kebijakan CBAM (Carbon Border Adjustment Mechanism) untuk produk-produk kertas yang dipasarkan di Uni Eropa.

Terkait dengan permasalahan KDU, Putu mengatakan ketersediaan dalam negeri nyatanya belum mencukupi kebutuhan industri kertas, dan bahan baku KDU yang masih membutuhkan peningkatan kualitas dalam hal penurunan impuritasnya. Karena itu, Kemenperin merumuskan langkah berupa penguatan tata kelola bahan baku khususnya KDU baik dari dalam negeri atau impor dan peningkatan daya saing produk lokal melalui hilirisasi dan transfer teknologi.

Ekonomi Sirkular

Sejumlah langkah lainnya yaitu penerapan ekonomi sirkular dan keberlanjutan, termasuk peningkatan recovery rate dalam negeri, serta perluasan pasar ekspor dalam bentuk penguatan perjanjian kerjasama kemitraan akses produk industri internasional.

 Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga operasional industri dan bermuara pada dukungan penciptaan daya saing industri pulp dan kertas nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.