Polisi Amankan Tabung Elpiji dan Perangkat Elektronik dari Rumah yang Meledak di Mojokerto
📅 Senin, 13 Jan 2025, 17:22 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
SURABAYA - Polisi pada Senin (13/1), mengamankan tabung gas elpiji dan perangkat elektronik dari rumah yang meledak di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Tindakan itu merupakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan olrh Tim Gegana dan Labfor Polda Jatim di lokasi.
“Pasca olah TKP ada serangkaian barang bukti yang diamankan, tabung 3 kilogram dan perangkat elektronik. Kebetulan pemilik hobby bermain elektronik,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.
Ihram menjelaskan, sedangkan pemilik rumah yakni anggota Bhabinkantimnas Polsek Dlanggu Aipda Maryudi, sedang diminta keterangan di Satrekrim Polres Mojokerto.
"Uuntuk yang bersangkutan selaku pemilik rumah sekarang sedang kami lakukan pendalaman. Saya belum bisa menjelaskan lebih detail, saya mohon waktu masih proses pendalaman,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menambahkan, upaya penyelidikan insiden ledakan yang menewaskan 2 kerabat Aipda Maryudi, ibu dan anak tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!