Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Permendag Permudah Impor Direvisi, Menperin Apresiasi Kemendag

📅 Senin, 06 Jan 2025, 20:22 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Permendag Permudah Impor Direvisi, Menperin Apresiasi Kemendag Doc: istimewa
Ket. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan rencana revisi ini kabar positif di awal tahun

JAKARTA-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 yang mengatur Tata Niaga Impor. Ini merupakan kabar baik buat industri dalam negeri.

"Alhamdullilah. Terimakasih kepada Kemendag atas niat merevisi Permendag 8. Ini sesuatu yang positif diawal 2025,"ucap Menperin di Jakarta, pada Senin (6/1).

Menteri Agus mengatakan, Kemenperin memang sudah pernah diajak diskusi dan lembaga tersebut siap untuk membantu memberikan masukan terhadap substansi yang dibutuhkan oleh manufaktur. "Ini merupakan bukti bahwa koordinasi di dalam Kabinet Merah Putih berjalan dengan baik,"ujarnya.

Sebagai gambaran, Permendag 8/2024 mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor. Permendag 8/2024 ditetapkan pada 17 Mei 2024 yang diteken Zulkifli Hasan (Zulhas) yang merupakan Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu. 

Beleid ini mengubah ketentuan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah. Menurut pelaku industri dalam negeri aturan ini mempermudah impor sehingga membuat industri nasional terpuruk di pasar domestik. 

Keluhan itu termasuk datang dari pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), sebab produknya sulit bersaing di pasaran karena barang barang murah dari luar.

Terbaru, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada Senin (6/1) menegaskan, setiap kebijakan yang terkait industri dan pelaku usaha, baik hulu maupun hilir akan dikaji dengan mengundang para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk terkait Permendag 8/2024.

 “Jadi semua Permendag, semua kebijakan itu pasti dievaluasi, kita Permendag 8 juga sering ngundang stakeholders untuk diskusi. Jadi review itu selalu, tidak hanya Permendag 8,”tuturnya.

Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan industri untuk mengevaluasi dan diskusi terhadap setiap peraturan apakah harus diubah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

26 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Daerah
Anggaran PUPR Karawang Masi...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.