Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenperin Sedang Mencari Salinan Putusan MA yang Tolak Kasasi Sritex

📅 Selasa, 31 Des 2024, 05:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenperin Sedang Mencari Salinan Putusan MA yang Tolak Kasasi Sritex Doc: ANTARA/Aris Wasita
Ket. Perusahaan Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex), hal ini untuk melihat poin going concern (kesepakatan keberlangsungan usaha) terdapat di dalam putusan hukum tersebut.

“Soal Sritex kami sampaikan, kami berusaha, lagi mencari salinan putusan kepailitan itu. Terutama kami ingin lihat soal poin going concern,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief dalam konferensi pers rilis di Jakarta, Senin.

Dengan demikian, Kementerian Perindustrian belum dapat menjawab persoalan secara gamblang terkait keluhan serikat pekerja perusahaan tekstil yang telah berdiri lebih dari separuh abad itu.

Febri juga menyebut pihaknya siap mengundang pihak kurator untuk mengetahui tindak lanjut representasi dari pihak kreditur itu.

“Kami akan memanggil kurator ya, kurator kira-kira akan mau apa tindak lanjut setelah ini,” jelasnya.

Sementara soal unjuk rasa yang akan dilakukan para pekerja Sritex, ia menyebut hal itu merupakan hak para pekerja, ia pun mempersilakan unjuk rasa digelar dan tidak ada keberatan.

“Kan hak mereka, silakan. Kami persilakan,” tandasnya.

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk sebelumnya mengajukan peninjauan kembali atau PK setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi status pailit yang diajukan perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.

Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengaku cukup syok dengan keputusan tersebut.

"Momen yang tidak kami antisipasi, bagaimana menghadapi ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.