Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketegangan Politik di Korsel Meningkat, Presiden yang Dimakzulkan Kembali Tolak Panggilan Penyelidik

📅 Senin, 30 Des 2024, 01:00 WIB | Oleh:

"Saya menghormati keputusan Majelis Nasional dan agar tidak menambah kebingungan dan ketidakpastian, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan hukum yang relevan, dan menunggu keputusan cepat serta bijaksana dari Mahkamah Konstitusi," kata Han melalui pernyataan.

Partai berkuasa People Power Party (PPP) memprotes keputusan tersebut dan menyebut pemungutan suara tersebut tidak sah karena kuorum untuk pemakzulan ditetapkan pada mayoritas sederhana 151 suara yang berlaku untuk menteri Kabinet, bukan pada mayoritas dua pertiga dari 200 suara yang berlaku untuk presiden.

Kuorum diumumkan oleh Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik sebelum pemungutan suara, membuat anggota parlemen PPP mendatangi Woo sambil berteriak "batal demi hukum".

Mosi pemakzulan terhadap Han diinisiasi oleh oposisi utama Partai Demokrat (DP) sehari sebelumnya, setelah dirinya menolak untuk menunjuk hakim tambahan Mahkamah Konstitusi yang akan mengadili sidang pemakzulan Yoon.

Partai Demokrat membeberkan lima alasan pemakzulannya, termasuk penolakannya untuk menunjuk hakim, keterlibatannya dalam pemberlakuan darurat militer oleh Yoon, dan penolakannya untuk mengungkapkan dua rancangan undang-undang (RUU) pengacara khusus yang menargetkan Yoon dan Ibu Negara Kim Keon Hee.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
DKI Jakarta Berbagi Ilmu Ob...
Ekonomi
OJK Ungkap Strategi Jaga St...

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.