Toleransi Jangan Hanya Retorika Belaka
Sabtu, 28 Des 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDi sisi lain, BMBPSDM tidak boleh mengungkit-ukit sesuatu yang bukan masalah, tetapi menjadi masalah, membesarkan masalah yang seharusnya kecil, atau sebaliknya. Salah satu kegagalan dalam menangani masalah adalah adanya kesalahan persepsi.Maka, kita memotret suatu masalah dengan benar. BMBPSDM harus mampu memotret secara valid fenomena di masyarakat.
Beberapa waktu lalu ada salah satu tokoh agama yang menjadi perhatian publik karena tindakannya tidak mencerminkan profesi. Bagaimana pandangan Anda?
Dalam masyarakat Indonesia, banyak orang mengaku ulama dengan hanya bermodalkan kartu nama, padahal minim pengetahuan. Tidak punya kapasitas. Hanya modalnya cetak kartu nama, sudah modal haji, kiai haji, dan lantas menggunakan pakaian sorban, sangat-sangat berwibawa. Padahal background-nya sangat-sangat minim. Jadilah ulama besar dalam masyarakat kita.

ANTARA/HO - Kementerian PU
Ada ide yang telah bergulir sejak lama, yaitu sertifikasi mubalig. Meski begitu, ide tersebut harus dikaji secara komprehensif dan tidak reaktif. Apakah itu menyelesaikan persoalan? Apakah nanti tidak menimbulkan persoalan baru?
Saya sependapat dengan pandangan sejumlah kalangan bahwa kompetensi dalam dakwah sangat penting. Dan jika berbicara tentang dakwah, maka itu tidak hanya terkait pendakwah atau sertifikasi mubalig tersebut.
Paling tidak ada lima hal yang harus diperhatikan dalam dakwah, yaitu materi dakwah, metode dakwah, media dakwah, objek dakwah, dan ada pendakwah. Jadi, mubalig hanya satu di antara lima faktor. Tidak mungkin bisa selesai persoalan kalau hanya menyelesaikan satu faktor; harus komprehensif.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 Anda belum menjabat sebagai Menteri. Menurut Anda, bagaimana pelaksanaannya?
Dalam menyelenggarakan penyelenggaraan haji 2024 meski ada beberapa kekurangan, secara umum, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Harapan jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur telah diupayakan selama 73 hari.
Selain itu, komitmen untuk menyediakan pelayanan haji ramah lansia dan haji yang berkeadilan telah diupayakan secara maksimal. Sebanyak 21,41 persen atau sekitar 45.678 jemaah merupakan jemaah haji lansia di atas 65 tahun.
Alhasil, berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2024 mencapai 88,20 dengan kategori sangat memuaskan. Semua jenis layanan pada tahun 1445 H/2024 M berada pada kategori memuaskan dan sangat memuaskan.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 sempat ada polemik. Bagaimana Anda mencegah hal tersebut untuk pelaksanaan selanjutnya?
Kami akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan. Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.
Selain itu, kami akan tegas. Jangan sampai ada penyimpangan. Penyelenggara haji harus yang terbaik juga bersih. Ini urusan suci, makanya juga harus suci pelaksanaannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!