Industri Mamin Perlu Tingkatkan Mutu
📅 Selasa, 24 Des 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan standar mutu produk di industri makanan dan minuman (mamin). Langkah itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan performa industri mamin.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi menyampaikan industri mamin perlu memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi standar mutu tinggi melalui penerapan ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.
Penerapan ISO 9001:2015 yang menjadi standar internasional untuk sistem manajemen mutu, diyakini akan membuat perusahaan dapat meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk, dan kepuasan pelanggan.
“SNI wajib bagi produk pangan bertujuan memastikan pemenuhan standar mutu nasional, yang dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal. Selain itu, adanya penerapan SNI di sektor IKM, juga berpeluang meningkatkan kepercayaan konsumen, akses ke pasar yang lebih luas, serta efisiensi pada operasional,” papar Andi di Jakarta, Senin (23/12).
Kemenperin dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi ISO 9001:2015 menjadi SNI ISO 9001:2015. Standar ini mendukung pengembangan budaya kerja kondusif dan pencapaian tujuan bisnis yang optimal. Meski demikian, saat ini masih diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan penerapan standar tersebut di sektor IKM pangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Kebijakan Ekonomi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Regional Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yurike Patricia Marpaung mengarakan sertifikasi dimaksudkan untuk menjamin produk aman dan berkualitas sehingga membuka peluang untuk masuk ke pasar modern dan ekspor. “Bahkan, dengan standar yang terstruktur, proses produksi bisa menjadi lebih efektif,” ujarnya
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!