Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Ada yang Ditutupi, KPK Sidik Penerima Dana CSR Bank Indonesia

📅 Rabu, 18 Des 2024, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Ada yang Ditutupi, KPK Sidik Penerima Dana CSR Bank Indonesia Doc: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Ket. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal siapa saja pihak penerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan hal itu adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

"Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima," kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Dalam rangka pencarian barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, Senin (16/12) malam.

Rudi menerangkan salah satu ruangan yang digeledah penyidik adalah ruang Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah dokumen turut disita penyidik dalam penggeledahan tersebut. Namun tidak menerangkan soal isi dokumen yang disita penyidik.

Secara garis besar penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut. Berbagai barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.

KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Rudi mengatakan penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut

Sebaiknya Anda baca juga:

Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.

Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.