Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU RI Telah Tuntaskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Sesuai Aturannya

📅 Sabtu, 14 Des 2024, 03:55 WIB | Oleh: Tim Penulis

Terakhir, dia mengatakan bahwa bila situasi tidak kondusif terus berlangsung, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dapat diambil alih oleh KPU Provinsi.

“Setiap hari kami berkomunikasi intensif berkaitan dengan ini. Tentu keinginan kami semua agar seluruh proses rekapitulasi bisa segera selesai, dan juga kemudian ditetapkan siapa yang memenangkan pilkada, dan untuk selanjutnya proses-proses lanjutan, gugatan, dan seterusnya bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPU RI tetap mendorong KPU Daerah untuk menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten Itu maksimal di 14 Desember, kemudian untuk provinsi di 16 Desember. Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kami, pengumuman itu di 16 Desember maksimalnya, sehingga ketika 14 Desember kabupaten/kota sudah selesai, masih ada waktu dua hari untuk melakukan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa beberapa daerah yang belum selesai melakukan rekapitulasi karena persoalan keamanan dan dinamika lokal adalah Mamberamo Raya, Jayapura, Lanny Jaya, Tolikara, Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai.

Daerah tersebut tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.