Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamendagri Bima Arya Nilai Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif

📅 Rabu, 11 Des 2024, 11:25 WIB | Oleh:
Wamendagri Bima Arya Nilai Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif Doc: Dok. Kemendagri
Ket. Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung kondusif, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Pilkada serentak kita ini bisa dibilang mungkin yang paling rumit dan kompleks di seluruh dunia. Banyak catatan-catatan pelaksanaan kemarin yang tentunya harus kita tindak lanjuti untuk perbaikan ke depan, tetapi kami berani dan percaya diri menyampaikan (bahwa) secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada Serentak ini berjalan dengan kondusif,” ujar Bima.

Dalam pesta demokrasi tingkat lokal tersebut, kata Bima, Kemendagri berperan penting dalam memperbarui data pemilih melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Peran ini sangat krusial karena memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Dan termasuk juga warga yang marginal, saudara-saudara kita [penyandang] disabilitas, ini berusaha kita maksimalkan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Kemendagri juga memfasilitasi sarana dan prasarana seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda). Bima memastikan bahwa pendanaan Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah terealisasi 100 persen, meski sempat menghadapi tantangan di beberapa daerah.

Dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), Kemendagri juga telah mengeluarkan surat keputusan bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Bawaslu pada 22 September 2022 silam.

Kemudian, untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat Pilkada, Kemendagri juga mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta Pemda untuk menghentikan sementara pengalokasian bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“(Kami) meminta agar seluruh birokrat aparatur untuk netral, tidak berpihak dan mengingatkan sanksi-sanksi secara hukum yang bisa diberikan kepada seluruh ASN apabila melanggar. Dan tentu posisi kami adalah menindaklanjuti dari temuan atau laporan dari Bawaslu,” tandas Bima.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.