Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lawan Petugas, Tim Intel Kejati Jateng Tangkap DPO Korupsi Kejati Kalbar

📅 Jumat, 06 Des 2024, 17:40 WIB | Oleh:
Lawan Petugas, Tim Intel Kejati Jateng Tangkap DPO Korupsi Kejati Kalbar Doc: Koran Jakarta/Henri Pelupessy
Ket. Tim intelijen Kejati Jateng dan Kejari Demak tangkap DPO Kejati Kalbar Sukemi Haji (66) di rumahnya, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

SEMARANG - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah  dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menangkap Sukemi Haji (66) tersangka kasus korupsi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Kalimantan Barat (Kalbar).

Tersangka Sukemi ditangkap di rumahnya, Jalan Lengkong RT007/RW004, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Asisten Intelijen (Kejati) Kejati Jateng, Freddy D Simanjuntak mengatakan, Sukemi Haji diduga terlibat korupsi pembangunan ruko perusahaan umum pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Pontianak.

“Yang bersangkutan ditetapkan DPO sesuai surat penetapan DPO nomor: print-01/Fd/2023 tanggal 10 Maret 2023,” ujar Freddy di kantornya, Kota Semarang, Jumat (6/12).

Dia menuturkan, Sukemi ditangkap pada Kamis (5/12) pukul 22.50 WIB. Sejak ditetapkan sebagai DPO, kata dia, Sukemi sempat dua kali muncul di Demak dan hendak ditangkap, namun berhasil lolos.

“Saat ditangkap tadi malam, (DPO) ini sempat berusaha melawan dan melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.