Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
📅 Sabtu, 30 Nov 2024, 02:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: antara
ISTANBUL – Parlemen Australia mengesahkan undang-undang (UU) untuk melarang anak-anak dan remaja menggunakan media sosial. Dengan pengesahan undang-undang tersebut, Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan semacam itu.
UU yang disahkan oleh Senat Australia pada hari Kamis (28/11) itu akan melarang siapa pun yang berusia kurang dari 16 tahun menggunakan media sosial, seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.
Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut pelarangan yang mulai berlaku akhir tahun depan tersebut penting untuk melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan anak-anak muda.
Seperti dikutip dari Antara, UU yang sudah terlebih dahulu disahkan DPR Australia pada Rabu (27/11) tersebut akan menjatuhkan denda sebesar hingga 50 juta dollar Australia (516 miliar rupiah) bagi perusahaan pelanggar.
Namun, menurut UU tersebut, pengelola media sosial tak dapat memaksa penggunanya memberikan bukti identitas, seperti KTP digital, untuk memastikan usia mereka, demikian dilaporkan ABC News.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam pemungutan suara di Senat, UU tersebut disetujui oleh 34 senator dan ditolak 19 lainnya. Sementara 102 anggota DPR Australia menyetujui UU dan hanya 13 yang menolak.
PM Albanese sebelumnya menyatakan media sosial membawa kerusakan sosial. "Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini adalah reformasi penting," kata dia.
"Kami tahu akan ada anak-anak yang berusaha mencari celah, tapi kami sudah mengirim pesan kepada perusahaan pengelola media sosial untuk membereskan hal tersebut," ucap Albanese.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagian besar media sosial memang memiliki kebijakan untuk membatasi anak-anak dari menggunakan layanan mereka, namun hal tersebut seringkali diabaikan.
Remaja Kecanduan
Sejumlah media sosial juga disebut-sebut memanfaatkan algoritma untuk membuat para remaja kecanduan -- pengelola media sosial membantah tuduhan ini.
Sementara itu, sejumlah penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara penggunaan media sosial dengan tingkat kepercayaan diri yang rendah dan masalah psikologis pada kaum muda.
Sementara itu, raksasa media sosial pada hari Jumat (29/11), mengecam undang-undang Australia yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, dan menggambarkannya sebagai kebijakan terburu-buru yang dipenuhi dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Badan amal anak-anak PBB, United Nations Children's Fund (Unicef) Australia, ikut serta dalam pertikaian ini, dengan memperingatkan bahwa undang-undang tersebut bukanlah solusi ajaib terhadap bahaya daring dan dapat mendorong anak-anak ke dalam ruang daring yang tersembunyi dan tidak diatur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!