Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Petugas KPPS Karawang Meninggal Saat Bertugas, KPU Pastikan Dapat Santunan Rp42 Juta

📅 Jumat, 29 Nov 2024, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Petugas KPPS Karawang Meninggal Saat Bertugas, KPU Pastikan Dapat Santunan Rp42 Juta Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Jajaran KPU Karawang saat takziah ke rumah anggota KPPS yang meninggal dunia.

KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp42 juta.

"Suhendi, anggota KPPS yang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya meninggal dunia saat bertugas. Kami mengucapkan belasungkawa," kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Jumat (29/11).

Ia juga menyampaikan agar pihak keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Suhendi meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS di TPS 09 Desa Cibuaya. Almarhum meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Disebutkan bahwa, almarhum yang berprofesi sebagai guru memang sempat mengeluh tidak enak badan saat proses rekapitulasi suara pada Rabu (27/11) sore.

"Jadi saat bertugas di hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (27/11), almarhum sempat mengeluh mengalami keringat dingin, tidak enak badan. Keluhannya itu disampaikan ke rekan-rekannya sesama KPPS," kata dia.

Kemudian almarhum dibawa ke Puskesmas Cibuaya untuk diperiksa. Ketika itu almarhum sempat terlihat baik, tapi beberapa lama kemudian mengalami keringat dingin dan jantungnya berdebar-debar kuat.

"Saat itu juga langsung dicek, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Almarhum meninggal ketika dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya.

Mari menyampaikan, sebelum hari pemungutan suara, almarhum sama sekali memang tidak menyampaikan keluhan apapun terkait kesehatannya.

Begitu juga dari hasil tes kesehatan saat proses rekrutmen KPPS sebelumnya, almarhum dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

"Tidak ada keluhan sebelumnya, cuma mungkin namanya proses persiapan ya terlalu lelah, kurang istirahat. Jadi yah itu di luar kendali kita sebagai manusia," katanya.

Mari memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah dituangkan antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Megapolitan
Ada Demo di Monas dan Gedun...
Olahraga
Liga Champions: Liverpool W...
Advertisement
Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.