Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Pertanian Sumatera Selatan Sosialisasi Juknis Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyuluh

3 Sabtu, 29 Agu 2026, 09:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Pertanian Sumatera Selatan Sosialisasi Juknis Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyuluh Dinas Pertanian Sumatera Selatan Sosialisasi Juknis Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyuluh Doc: ANTARA
Ket. Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) OKU Timur menggelar sosialisasi perubahan petunjuk teknis (juknis) penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026, Jumat.

OKU TIMUR – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) Provinsi Sumatera Selatan menyosialisasikan perubahan petunjuk teknis (juknis) penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026 kepada penyuluh pertanian di Kabupaten OKU Timur, Jumat (28/8).

Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Distan TPH Sumsel, Rina Sopiana, di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat, mengatakan bahwa sosialisasi yang didukung oleh Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) tersebut juga diikuti para Pelaku Usaha Distribusi (PUD), Penerima Pada Titik Serah (PPTS), serta berbagai pemangku kepentingan sektor pertanian di wilayah setempat.

"Kegiatan ini menjelaskan beberapa perubahan aturan Kepdirjen PSP No 36/KPTS/RC.210/B/12/2025 ke aturan baru Kepdirjen No.33/KPTS/RC.210/B/07/2026," katanya.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut terbitnya regulasi terbaru mengenai mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, PT Pupuk Indonesia dan PUD.

Perubahan kebijakan berdasarkan Keputusan Dirjen PSP Nomor 33 meliputi mekanisme verifikasi data penerima, penyesuaian proses verifikasi dan validasi.

Dalam aturan yang lama Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemberi kuasa/petani yang di wakilnya dalam penebusan kelompok dalam bentuk foto copy.

"Kemudian untuk saat ini kartu identitas pemberi kuasa/petani yang di wakilnya dalam penebusan kelompok harus menggunakan KTP asli," jelasnya.

Dia menjelaskan, aturan juknis terbaru ini bertujuan untuk meminimalkan penyelewengan pupuk bersubsidi secara berkelompok.

"Kami berharap pemberi kuasa betul-betul secara sadar melakukan pembelian pupuk bersubsidi dengan berkelompok," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.