Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan
📅 Kamis, 28 Nov 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Pre-emptives Inflation”
Menurut Bhima, tidak semua kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan PPN khususnya kelas menengah mendapat kompensasi.
“Hampir sulit ya, jumlah kelas menengah yang disebut aspiring middle class saja ada 137,5 juta orang. Berapa banyak alokasi bansosnya juga belum jelas. Sementara kenaikan inflasi bahkan terjadi sebelum kebijakan tarif PPN 12 persen berlaku di Januari 2025,” katanya.
Terdapat fenomena pre-emptives inflation atau inflasi yang mendahului tarif pajak baru. Pre-emptives inflation berasal dari perilaku sebagian pelaku sektor usaha ritel dan manufaktur yang menyesuaikan label harga untuk menjaga marjin keuntungan sebelum pemberlakuan tarif PPN yang baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kekhawatiran pre-emptives inflation bisa dibaca dari ekspektasi kenaikan harga pada akhir tahun 2024 hingga kuartal I 2025, selain karena momentum seasonal libur Natal,Tahun Baru, terindikasi akibat pemberlakuan tarif PPN 12 persen. Fenomena pre-emptives inflation akan membuat proyeksi inflasi 2025 jauh lebih tinggi dibanding 2024,” kata Bhima.
Rekannya, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Hudamenilai pernyataan Luhut tidak memberikan kepastian apakah tarif PPN tetap naik atau dibatalkan. Pemerintah hanya mengulur waktu hingga isu ini reda tanpa melihat dampak yang terjadi di lapangan.
“Harusnya kebijakan kenaikan tarif PPN dibatalkan, bukan ditunda karena efek dari kenaikan PPN ini negatif terhadap perekonomian,”tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika diterapkan, maka pertumbuhan ekonomi bisa semakin menurun di bawah level 4,9 persen. Bahkan, dunia usaha merespons negatif kenaikan tarif PPN ini karena dikhawatirkan akan mengurangi permintaan. Pasalnya, kenaikan tarif PPN satu persen bisa menghasilkan kenaikan harga barang minimal 9 persen.
“Dunia usaha akan merespons dengan memberikan tambahan harga ke konsumen akhir. Permintaan bisa menurun,” tandasnya.
Secara terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo, mengatakan penundaan kenaikan tarif PPN menunjukkan kebijaksanaan atas kondisi ekonomi nasional maupun global. Meski pemerintah butuh tambahan pemasukan, tapi momentum saat ini belum tepat untuk menaikkan PPN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!