Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan

📅 Kamis, 28 Nov 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan Doc: ISTIMEWA

JAKARTA – Pemerintah berencana mengundur rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 persen dari semula mulai berlaku 1 Januari 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pengunduran jadwal pemberlakukan kenaikan PPN itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

“PPN 12 persen itu belum jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” katanya.

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.

“Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat, takut dijudikan lagi nanti,” jelas Luhut.

Luhutmengatakan untuk anggaran bantuan sosial tersebut sudah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta segera diselesaikan rancangan penyalurannya.

Menanggapi pernyataan Luhut, peneliti ekonomi Center of Reform on Economic(Core), Yusuf Rendi Manilet, mengatakan melihat dari gelombang protes yang disampaikan oleh pelaku usaha ataupun ekonomi, apa yang disampaikan Ketua DEN sangat tepat.

“Apalagi kita tahu bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen itu punya konsekuensi yang tidak begitu baik, terutama kalau bicara konteks untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di tahun depan,” kata Rendi.

Hal itu karena di skenario tertentu, kenaikan tarif PPN ini bisa mendorong kenaikan harga meskipun dalam regulasi yang ditetapkan kenaikan tarif PPN ini berlaku pada komponen barang dan jasa tertentu saja.

Namun, jika tarif tersebut dinaikkan, bisa jadi mempengaruhi perubahan harga atau inflasi yang disebabkan oleh kenaikan beban biaya.

“Jika hal itu terjadi maka ini akan mendorong terjadinya perubahan harga dan pada titik tertentu dan akan berdampak terhadap penyesuaian konsumsi ataupun tekanan daya beli masyarakat ke depan terutama pada kelompok menengah ke bawah,” kata Rendi. 

Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Las Studies), Bhima Yudisthira, mengatakan sebaiknya pemerintah menurunkan saja tarifnya,bukan menunda.

Menurut Bhima, statemen pemerintah bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen akan diimbangi terlebih dahulu dengan pemberian bantuan tunai, subsidi tambahan bagi masyarakat menengah ke bawah merupakan kebijakan yang tetap berisiko tinggi.

“Apabila bantuan diberikan 2–3 bulan kemudian tarif PPN tetap naik menjadi 12 persem maka dampak ke ekonomi tetap negatif. Bantuan hanya bersifat temporer, sementara kenaikan tarif PPN 12 persen akan berimbas pada jangka panjang,”ungkap Bhima.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.