© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Kementerian Perindustrian akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada impor bahan baku kapas untuk mengatasi terbatasnya pasokan bahan baku.
Baca SelengkapnyaPedagang menata sayur di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/12).
Baca SelengkapnyaMeskipun terjadi kenaikan tarif PPN, ada sejumlah barang dan jasa yang tetap dibebaskan dari pajak. Apa saja?
Baca SelengkapnyaPemerintah mengisyaratkan tetap mengimplementasikan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pekan depan meskipun daya beli masyarakat masih melemah.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana mengundur rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 persen.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Baca Selengkapnya