Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Impor Gula
📅 Rabu, 27 Nov 2024, 01:00 WIB | Oleh: Eko SPemeriksaan secara bertahap terhadap Menteri Perdagangan lainnya agar masalahnya bisa dijelaskan menjadi terang. "Tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini akan berjalan tahapan itu. Percaya itu," katanya.
Ditegaskannya, proses akan bertahap dan semuanya alat bukti dalam penanganan perkara mulai 2015–2023 yang ada akan diperiksa berdasarkan aturan. "Jadi sampai saat ini proses pemeriksaan alat bukti sudah berjalan. Tidak hanya kepada menteri, semuanya itu berjalan," ujarnya.
Terkait alat bukti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diminta oleh pihak kuasa hukum Tom Lembong, ditegaskan akan dibawa ke dalam persidangan pokok perkara.
"Makanya teman-teman semuanya kita minta supaya nanti pada saat persidangan pokok perkara ini. Ayo kita ikuti semuanya mulai dari awal," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adanya sidang pokok perkara diharapkan fakta yang tersembunyi akan terungkap.Hakim tunggal PN Jaksel, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan gugatan praperadilan Tom Lembong terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada 2015–2016 pada Selasa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!