Parlemen Australia Siapkan RUU Pelarangan Media Sosial untuk Anak Di Bawah 16 Tahun
📅 Jumat, 22 Nov 2024, 12:57 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSelain menghapus anak-anak di bawah 16 tahun dari media sosial, Australia juga mencari cara untuk mencegah anak-anak di bawah 18 tahun mengakses pornografi daring, kata pernyataan pemerintah.
Kepala eksekutif Age Check Certification Scheme, Tony Allen, mengatakan pada hari Senin bahwa teknologi yang dipertimbangkan termasuk estimasi usia dan inferensi usia. Inferensi melibatkan penetapan serangkaian fakta tentang individu yang menunjukkan bahwa mereka setidaknya berusia tertentu.
Rowland mengatakan platform tersebut juga akan menghadapi denda hingga 50 juta dolar Australia jika mereka menyalahgunakan informasi pribadi pengguna yang diperoleh untuk tujuan jaminan usia.
"Informasi yang digunakan untuk jaminan usia harus dimusnahkan setelah digunakan untuk tujuan tersebut kecuali pengguna menyetujuinya untuk disimpan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Digital Industry Group, lembaga advokat untuk industri digital di Australia, mengatakan dengan Parlemen yang diharapkan untuk memberikan suara pada RUU tersebut minggu depan, mungkin tidak ada waktu untuk "konsultasi yang berarti tentang rincian undang-undang yang belum pernah terjadi sebelumnya secara global."
"Platform digital arus utama memiliki langkah-langkah ketat untuk menjaga keamanan kaum muda, dan larangan dapat mendorong kaum muda ke ruang daring yang lebih gelap dan kurang aman yang tidak memiliki pembatas keamanan," kata direktur pelaksana DIGI, Sunita Bose dalam sebuah pernyataan.
"Larangan yang tegas tidak mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan keamanan karena fokusnya adalah menjauhkan remaja dari layanan tersebut, daripada menjaga mereka tetap aman saat menggunakannya."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!