Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BRIN Kukuhkan Lima Profesor Riset

📅 Selasa, 19 Nov 2024, 19:31 WIB | Oleh:
BRIN Kukuhkan Lima Profesor Riset Doc: Istimewa
Ket. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengukuhkan lima pakar sebagai profesor riset, di Jakarta, Selasa (19/11).

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengukuhkan lima pakar sebagai profesor riset. Mereka terdiri dari Muhamad Nasir dari Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih, Sik Sumaedi dari Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar, Yusuf dari Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler, Nasrullah Armi dari Pusat Riset Telekomunikasi, dan Atriyon Julzarika dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air.

"Diharapkan setelah ini periset melakukan kolaborasi. Terutama, dengan periset dalam dan luar negeri untuk menciptakan inovasi baru hingga meretas masalah di masyarakat," ujar Wakil Kepala BRIN, Amarulla Octavian, dalam acara pengukuhan yang diakses secara daring, Selasa (19/11).

Dia berharap periset di BRIN bisa meniru langkah lima profesor riset yang dikukuhkan hari ini dengan menemukan kebaruan dalam dunia riset. Dia berharap penelitian yang dilakukan dapat memenuhi standar, utamanya standar akademik serta menjawab permasalahan bangsa, sekaligus solusi.

"Dengan demikian penelitian dapat bermanfaat bagi bangsa sesuai bidang kepakaran masing-masing," jelasnya.

Salah seorang profesor riset BRIN, Yusuf, menyoroti pengembangan Sistem Usaha Pertanian (SUP) di wilayah Indonesia timur yang masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, akses permodalan, serta kelembagaan petani yang belum optimal. Termasuk ketergantungan pada curah hujan dan akses terbatas terhadap teknologi modern, yang membuat sektor ini rentan terhadap perubahan iklim.

Dia mengungkapkan, diperlukan reformulasi strategi yang mengintegrasikan alih teknologi dan penguatan kelembagaan pertanian di KTI. Pertama, dinamisasi SUP di KTI perlu dilakukan melalui introduksi inovasi yang memungkinkan adaptasi teknologi tepat guna dan penguatan kelembagaan.

"Kedua, penyusunan kerangka kebijakan alih teknologi dan kelembagaan pertanian harus dirancang agar mendorong percepatan transfer teknologi dan pemberdayaan kelembagaan pada tingkat lokal," lanjutnya.

Ketiga, kata dia, perlu penerapan reformulasi kebijakan melalui implementasi strategis yang responsif terhadap kondisi lapangan. Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci keberhasilan dari keseluruhan langkah ini.

"Melalui sinergi kebijakan, teknologi adaptif, dan kelembagaan yang kuat, pengembangan pertanian di KTI diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.