Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi XI DPR Minta Apple Realisasikan Sisa Investasi dan Tingkatkan Kontribusi ke Indonesia

📅 Minggu, 17 Nov 2024, 13:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi XI DPR Minta Apple Realisasikan Sisa Investasi dan Tingkatkan Kontribusi ke Indonesia Doc: antarafoto
Ket. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri

JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple, untuk merealisasikan sisa investasi dan meningkatkan kontribusi kepada perekonomian Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan hal itu karena berdasarkan audit, Apple harus memenuhi kurang lebih 300 miliar rupiah lagi dari total komitmen investasi sebesar 1,7 triliun rupiah.

Angka ini berbeda jauh dari proporsi untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dibandingkan pendapatan penjualan Apple yang mencapai 30 triliun rupiah di Tanah Air.

"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” kata Hanif Dhakiri dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (17/11).

Ia menilai kontribusi Apple terhadap ekonomi Indonesia yang minim tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara tempat mereka meraup keuntungan besar.

Oleh karena itu, dirinya turut mendorong pemerintah untuk memanggil Apple secara resmi ke Indonesia guna memberikan penjelasan mengenai ketimpangan ini.

Selanjutnya, mengkaji ulang insentif dan kebijakan investasi asing, agar perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar di tanah air diwajibkan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih signifikan, serta menyusun regulasi yang mendorong redistribusi ekonomi, seperti peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk yang dipasarkan di Indonesia.

"Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusi maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing," ujar dia.

Menurut dia, Komisi XI DPR berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, bukan sekadar keuntungan bagi perusahaan global.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.

Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple itu belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan oleh korporasi asal Amerika Serikat tersebut.

Selama tahun 2023 dan 2024, Apple telah mengimpor dan menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sebanyak 3,8 juta unit. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga 5 juta rupiah per unit, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai 19 triliun triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.