Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan Diperluas

📅 Senin, 04 Nov 2024, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan Diperluas Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa keuangan untuk mendorong Indonesia bersaing di kancah global.

“Pertama, pengembangan SDM di masing-masing lembaga jasa keuangan (LJK). Namun, tidak tertutup kemungkinan akan disusun juga Peraturan OJK (POJK) pengembangan SDM terkonsolidasi di masa depan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam webinar ISEI Jakarta di Jakarta, Senin (4/11).

Saat ini, OJK telah memiliki Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025. Cetak biru itu menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dalam jangka panjang.

“Roadmap ini memiliki visi mewujudkan SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan,” tutur dia.

Menindaklanjuti roadmap itu, pihaknya telah mengeluarkan beberapa POJK, salah satunya Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum.

Aturan lainnya yaitu POJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Saat ini, OJK tengah membahas rancangan peraturan (RPOJK) yang akan memperluas cakupan pengembangan SDM untuk industri pasar modal dan sektor pembiayaan lainnya.

Menurutnya, berbagai upaya OJK itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait pengembangan kualitas SDM di sektor jasa keuangan, baik pada industri perbankan maupun non-perbankan.

“Untuk memiliki SDM yang tangguh, berkualitas, serta produktif tidak dapat dilakukan secara instan. Pengembangan SDM adalah upaya yang sangat kompleks, pembangunannya harus dimulai sejak dini dan bersifat jangka panjang, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Inarno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.