Gebrakan Berani Menteri Lingkungan Hidup
📅 Senin, 04 Nov 2024, 14:47 WIB | Oleh: Tim PenulisSeperti dikutip Antara (22/10), Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika masih ada pihak melanggar ketentuan penghentian impor sampah plastik, yang rencananya diberlakukan pada 2025.
"Importir-importir yang masih nakal, kami akan turun, kami akan tegakkan aturan terkait dengan konteks ini. Kami akan kenakan pasal-pasal yang memang dibebankan kepada pelanggar seperti ini," kata Hanif.
"Pemerintah ke depan menargetkan pencapaian target pembangunan berkelanjutan, percepatan pencapaian target net zero emission, menurunkan jejak karbon dan jejak air untuk berbagai produk dan memanfaatkan teknologi bioplastik dalam kehidupan sehari-hari," katanya dikutip dari Republika.id (22/10).
Tantangan Berat di Depan Mata
Sebaiknya Anda baca juga:
Gebrakan berani Menteri LH tampaknya tidak mudah dan menghadapi tantangan sangat berat. Ia harus berdiri tegak dan hanya demi lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, harapan hidup yang lebih panjang dan peluang menghargai hak asasi manusia (HAM). Dalam memperbaiki pengelolaan sampah nasional, tantangan terberatnya adalah pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota masih sangat bergantung pada TPST/TPA.
Selanjutnya, TPST/TPA di Indonesia mayoritas dikelola dengan sistem open dumping. Sejumlah kabupaten/kota mengalami situasi amburadul sampahnya karena TPA-nya dalam kondisi darurat. Gunung sampah bertambah banyak dan terjadi longsor etika musim hujan. Alasannya, anggarannya kecil dan sangat kecil. Mestinya TPST/TPA sudah dikelola secara sanitary landfill atau control landfill, apalagi untuk kota metropolitan yang berenduduk 2 juta lebih wajib menerapan sanitary landfill.
Pengelolan sampah buruk berimplikasi pada pengelolaan sampah di sungai, pesisir dan laut. Banyak sampah yang bocor melalui berbagai sungai menuju ke laut Jawa dan Bali. Misalnya, sampah bocor melalui Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) menuju pesisir Muaragembong dan laut Jawa, sampah masuk ke Kali Cisadane menuju laut Jawa, sampah di 13 sungai di Jakarta menuju laut Jawa, dan seterusnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyebabkan pengelolaan sampah buruk di kabupaten/kota bukan hanya sebab anggaran kecil, melainkan terjadi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi. Banyak praktik yang menjauhkan dari prinsip-prinsip environmental good governance. Hal ini bisa dilihat dari praktik pengadaan barang dan jasa, seperti pengadaan mesin pengolahansampah berkualitas buruk, kanibalisme spare part alat berat dan peralatan kendaraan lain, nilep BBM, markup pembangunan fisik, dll.
“Mengurusi sampah kotor dengan hati, pikiran dan tindakan kotor sangat berbahaya!” Jika praktek-praktek buruk ini tidak diberantas maka pengelolaan sampah buruk akan terus berlangsung lama dan menjadi tragedi lingkungan dan kemanusiaan!
Tantangan sangat berat yang dihadapi berkaitan dengan impor sampah adalah negara-negara industri maju dan pengusaha-pengusaha besar dalam negeri. Bahkan, para pengusaha pengimpor sampah tersebut punya akses dan dukungan sejumlah politisi dari Partai Politik besar dan penguasa. Mereka punya uang banyak, teknologi, jaringan dengan kekuasaan di luar dan dalam negeri.
Contoh, Malaysia sudah beberapa tahun lalu ingin menyetop impor dari Uni Eropa, tetapi tidak berhasil. Negara itu malah menjadi tempat pembuangan sampah global. Menurut Data Eurostat jumlah sampah yang diimpor tahun 2023 meningkat 35% disbanding 2022. Tahun 2023 UE mengekspor 8,5 juta ton kertas, plastik dan kaca dengan tujuan Malaysia. Pengimpor sampah terbesar di Asia Tenggara, ada Malaysia, Vietnam dan Indonesia.
Mengutip Detik.news (31/10), negara-negara Asean mengimpor sampah logam, kertas dan plastic lebih 400 ton setiap tahunnya. Nilainya sekitar €47 miliar setara Rp796,5 triliun antara 2017 sampai 2021.
Sudah cukup lama RRT/Tiongkok, salah satu negara di Asia Selatan menjadi tujuan impor sampah dari negara industri maju Eropa, Amerika, Jepang, dll. Pada awal Januari 2018 Tiongkok mengeluarkan kebijakan menutup keran impor sampah yang disebut “National Sword Policy”. Akibatnya terjadi chaos industri daur ulang secara global. Selanjutnya impor sampah itu membanjiri negara Thailand, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!