Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gebrakan Berani Menteri Lingkungan Hidup

📅 Senin, 04 Nov 2024, 14:47 WIB | Oleh: Tim Penulis

Paradigma bahwa sampah sebagai komoditas sudah berjalan sejak lama. Sampah bisa jadi komoditas politik, bisa jadi komoditas ekonomi bisnis. Sehingga terjadi ekspor-impor sampah, bukan hanya komoditas pangan, kayu, sawit, besi, dll. Belakangan sampah sebagai komoditas ekonomi bisnis menjadi pembicaraan seru di dunia internasional.

Pada dekade 2000-an arus impor sampah alias pembuangan sampah negara maju terus meningkat tajam berbarengan dengan tumbuhnya pabrik-pabrik daur ulang di Pulau Sumatera, Jawa, dll. Daur ulang sampah impor tumbuh semakin pesat di Jawa, mulai dari Banten, Bogor, Bekasi, Karawang, Indramayu, Cirebon hingga Mojokerto Jawa Timur.

Impor komoditas sampah tak terbendung, karena kuatnya networking bisnis sampah antara negara industri maju dengan negara berkembang. Mekanisme impor sampah di Indonesia diatur dalam Permendag No. 31/2016 guna mencukupi bahan baku berupa potongan plastik (recycle non B3) industri daur ulang domestik.

Jika diperhatikan, bahwa selama ini paradigma yang digunakan adalah sampah sebagai komoditas ekonomi bisnis. Sampah punya nilai ekonomis tinggi dan bisa diperjual-belikan. Sampah adalah bahan baku daur ulang. Sementara negara-negara maju tampaknya hanya berpikir yang penting bisa membuang sampah. Berarti ada aspek keuntungan finansial yang bisa dipetik.

Jika sampah sebagai bahan baku daur ulang semestinya negara maju tidak membuang ke negara berkembang. Apalagi negara-negara Eropa, seperti Jerman, Austria, Inggris, Belanda, dll sudah berhasil menerapkan kebijakan the modern circular economy. Contoh Jerman telah mengeluarkan Circular Economy Act (KrWG) pada Juni 2012. Prinsip-prinsip intinya meliputi  the polluter-pays principle, the five-tier waste hierarchy,  dan  the principle of shared public.

Dus, berarti negara maju pun tidak mampu menangani sampahnya hingga tuntas. Daur ulang tidak mampu menyelesaikan sampah. Sehingga harus diekspor atau exit ke negara berkembang sebagai tempat pembuangan sampah. Bisa juga dikatakan, negara berkembang sebagai TPA sampah negara maju.

Sementara negara berkembang - para impotir - tidak berpikir panjang dan bijaksana serta hanya semata-mata demi keuntungan sesaat. Mereka tidak bertanggungjawab atas resiko pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat, menurunnya kekuatan sosial, ekonomi dan politik lokal. Menghancurkan pelaku  circular economy  aras bawah: pemulung, pengepul dan pencacah plastik.

Tiongkok dengan “National Sword Policy” bisa mengubah cerita dunia. Itu kebijakan jitu mengakhiri impor sampah, peta daur ulang berubah secara global. Bisakah Indonesia membuat kebijakan yang dikenal dunia dan elegan, sebagai negara yang bisa mengakhiri impor sampah? Desain besarnya keluar dari jeratan kolonialisme sampah negara-negara industri maju.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.