Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kaji Beberapa Opsi Skema Penyaluran Subsidi

📅 Minggu, 03 Nov 2024, 22:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Kaji Beberapa Opsi Skema Penyaluran Subsidi Doc: ISTIMEWA
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

JAKARTA - Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran untuk memastikan alokasi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Namun, pemerintah diharapkan hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak inflasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan sekitar 20-30 persen subsidi energi selama ini dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.

"Menyangkut dengan subsidi BBM, kemarin dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia meminta kita membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran. Karena kita tahu subsidi kita sekarang 435 triliun rupiah di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk 83 triliun rupiah untuk subsidi LPG," ujar Bahlil dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu (3/11).

Dari laporan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan BPH Migas, subsidi yang mencapai 435 triliun rupiah itu ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah menilai subsidi energi masih banyak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan ini.

Untuk mengatasi ketidaktepatan ini, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin.

Selain itu, ada pula opsi tetap memberikan subsidi pada produk seperti yang berlaku saat ini atau menggunakan sistem 'blending' atau pencampuran kedua skema tersebut.

Subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian ESDM mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan subsidi listrik. Subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin, namun selama ini ada sekitar 20-30 persen dari subsidi yang dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak, dengan nilai sekitar 100 triliun rupiah.

Alokasi Anggaran

Pemerintah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Fokus utama subsidi tahun depan tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Berdasarkan hasil rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada 27 Agustus 2024 ditetapkan, untuk volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (kl). Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta kl dan minyak solar sebesar 18,89 juta kl. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

26 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.