Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Ingatkan Warga Bisa Lapor Pelanggaran Pilkada DKI Jakarta Secara Daring

📅 Kamis, 31 Okt 2024, 18:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Ingatkan Warga Bisa Lapor Pelanggaran Pilkada DKI Jakarta Secara Daring Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Kamis.

Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo mengingatkan warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pilkada secaradaring untuk nantinya ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Warga kalau mendapati dugaan pelanggaran silahkan mengadu ke Bawaslu. Kami punya sistem pengaduan secaraonline, bisa dicek di Bawaslu provinsi, sampai kabupaten/kota," ujar dia di Jakarta, Kamis.

Bawaslu, kata dia, memasang spanduk terkait pelaporan ini ke kecamatan hingga kelurahan agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang diketahuinya.

Selain daring, sambung Benny, warga juga bisa melaporkan secara langsung ke kantor Bawaslu terdekat. Nantinya di sana hanya perlu mengisi formulir laporan seperti saat melapor ke polisi.

"Sama seperti kita kalau melapor ke polisi, juga harus mengisi formulir. Itu sama, di Bawaslu juga menganut metode yang sama. Dan pasti dibantu, dilayani dengan baik oleh petugas kami yang di kota, kecamatan, dan provinsi," ujar dia.

Nantinya, laporan yang masuk akan dilakukan kajian awal oleh Bawaslu, terkait unsur formal dan material, serta waktu pelaporan. Bawaslu kemudian memutuskan laporan tersebut butuh perbaikan atau tidak, dan melakukan pembahasan kembali.

Kemudian, berbicara laporan yang sudah diterima selama penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI mengemukakan meliputi dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur, dugaan penistaan agama oleh calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono, dan politik uang oleh salah satu anggota DPRD DKI.

Dia mengatakan jumlah laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Jakarta sebanyak 11.

"Lalu yang kami temukan sendiri, terkait dugaan intimidasi pengawas kami di Tanah Abang. Ini sudah kita proses. (Untuk jumlah) tentu kalau diakumulasikan dari yang kemarin-kemarin," jelas Benny.

Saat ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk DKI Jakarta berada dalam tahapan kampanye sebelum akhirnya pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024. Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan KPU DKI.

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata
    Preview komentar:
    Wa Call Center 24jam Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
  • Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok
    Preview komentar:
    Wa Call Center resmi Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
    Wa Call Center resmi Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
  • Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi
    Preview komentar:
    Wa Call Center Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Wa Call Center Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Daerah
Tim SAR Gabungan Temukan Se...
Olahraga
De Zerbi Minta Maaf atas Ke...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.