Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenperin Dukung Pemantauan Emisi Berkelanjutan

📅 Senin, 28 Okt 2024, 23:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemenperin Dukung Pemantauan Emisi Berkelanjutan Doc: ISTIMEWA
Ket. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

JAKARTA - Di tengah dinamika tantangan dunia global dan geopolitik, Indonesia kini menapaki langkah menuju kemandirian energi melalui optimalisasi pemberdayaan sumber daya lokal, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pertama kenegaraannya. Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang guna meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Dalam rangka mendukung visi Indonesia tersebut, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri manufaktur agar menjadi lebih tangguh dan berdaya saing global. Selain itu, industri diharapkan dapat berperan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, bahwa sektor industri tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSKJI dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencapai target net zero emission pada sektor industri sebagai tujuan jangka panjangnya, papar Andi, dalam kunjungan kerja di PLN Indonesia Power Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Senin (28/10).

Ruang lingkup kerja sama itu mencakup pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan yang telah disepakati, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi, dan objektivitas pelaksanaan pemantauan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri untuk mendukung operasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dan inovasi layanan jasa yang mendukung transformasi industri hijau.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah BSKJI, berkomitmen kuat dalam mengembangkan layanan yang inovatif dan aplikatif guna mendukung industri dan masyarakat dalam memenuhi regulasi serta meminimalkan dampak lingkungan.

Terus Berinovasi

Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman, menegaskan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam mencapai kemandirian energi sesuai arahan Presiden melalui kompetensi yang dimiliki dan akan selalu berinovasi untuk mendukung hal tersebut. Salah satu bentuk inovasi yang telah dilakukan BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan layanan audit CEMS.

"Sebagai salah satu layanan utama BBSPJPPI, Audit CEMS dilakukan untuk 10 sektor industri wajib seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan amonium nitrat.

Sigit menjelaskan BBSPJPPI juga telah menyiapkan sumber daya untuk pengembangan inovasi layanan lainnya, seperti layanan jasa inventarisasi gas rumah kaca (GRK), kalibrasi Air Quality Monitoring System (AQMS), dan kalibrasi photometer untuk Hg CEMS.

Pada kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jabar 2, BBSPJPPI juga memastikan bahwa pelaksanaan audit RCA (Relative Calibration Audit) sebagai bagian dari audit CEMS dilakukan secara akurat dan menyeluruh sesuai metode referensi yang telah ditentukan.

Audit RCA yang dilakukan BBSPJPPI mengacu pada USEPA Performance Specification 11 (PS-11) sebagai standar bagi sistem pemantauan emisi kontinu untuk partikulat (CEMS PM) pada sumber emisi tidak bergerak. Audit ini merupakan penilaian kesesuaian terhadap operasional CEMS untuk memastikan standar ketelitian yang dibutuhkan oleh peraturan lingkungan.

"Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar laporan pemantauan emisi industri dan membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan batas emisi yang ditetapkan, imbuhnya. Dengan demikian, Audit RCA ini tidak hanya mendukung pemantauan emisi yang konsisten, tetapi juga membantu industri dalam memastikan praktik lingkungan yang bertanggung jawab.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.