Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Donald Trump Tawarkan Pembebasan Total Pajak Penghasilan

📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 00:00 WIB | Oleh:

Sebenarnya, menciptakan pajak penghasilan federal pada akhirnya merupakan proses yang rumit, yang mengharuskan pengesahan amendemen ke-16 pada tahun 1913.

Awalnya, pajak ini ditujukan secara sempit kepada individu dan perusahaan kaya, tetapi berperang dalam dua perang dunia dan menciptakan program seperti Jaminan Sosial membutuhkan biaya yang mahal. Para pembuat kebijakan Amerika beralih ke pajak penghasilan untuk membiayai prioritas tersebut.

"Pajak ini menjadi pajak pendapatan berbasis massal untuk pertama kalinya selama Perang Dunia II," kata W. Elliot Brownlee, seorang sejarawan kebijakan pajak di Universitas California, Santa Barbara.

Tarif pajak sebagai sumber pendapatan federal menyusut, sementara pajak penghasilan meningkat. Saat ini, tarif pajak hanya mencakup 2 persen dari pendapatan federal, sementara pajak penghasilan dan gaji mencakup sekitar 94 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Ancaman pada Anak dan Perem...
Megapolitan
Ngeri, Buang Sampah Sembara...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.