Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baleg Beri Waktu 10 Hari bagi AKD Usulkan RUU

📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Baleg Beri Waktu 10 Hari bagi AKD Usulkan RUU Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K.
Ket. Rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).

JAKARTA - Badan Legislasi DPR RI memberikan waktu 10 hari kepada alat kelengkapan dewan hingga fraksi untuk menyampaikan usulan rancangan undang-undang yang akan masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diselaraskan pada periode 2024-2029.

"Kami sudah berkirim surat ke masing-masing komisi, ke badan, alat kelengkapan dewan, seterusnya, dan fraksi, dalam 10 hari akan kami tunggu bagaimana hasilnya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikan Sturman pada akhir rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI membahas soal mekanisme pembentukan undang-undang.

Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan juga bahwa daftar usulan rancangan undang-undang (RUU) tersebut nantinya akan diinventarisasi untuk penyusunan Prolegnas. "Tadi juga disampaikan fraksi-fraksi akan mengusulkan, juga dari masyarakat mungkin, Anda mau mengusulkan silakan nanti, sehingga nanti dikumulasi untuk menjadi Prolegnas," jelasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam mekanisme penyusunan Prolegnas, terdapat Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan hingga kumulatif terbuka. "Kan ada kumulasi Prolegnas dalam arti lima tahun, ada juga prioritas dalam setahunan, tetapi ada juga kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila terjadi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak itu masuk pembahasan yang kumulatif terbuka," katanya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya akan bergerak cepat dalam melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU prioritas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.