Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Presiden Peru Divonis 20 Tahun Penjara

📅 Rabu, 23 Okt 2024, 02:38 WIB | Oleh:
Mantan Presiden Peru Divonis 20 Tahun Penjara Doc: AFP/Renato Pajuelo
Ket. Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo

LIMA - Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo, dijatuhi hukuman 20 tahun dan enam bulan penjara karena menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht. Vonis tersebut, yang terkait dengan skandal korupsi Lava Jato, menandai tonggak penting dalam upaya antikorupsi Peru.

Pengadilan Peru pada Senin (21/10) menjatuhkan hukuman kepada mantan presiden Alejandro Toledo lebih dari 20 tahun penjara setelah ia terbukti menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht.

Pengadilan tinggi menerima hukuman penjara yang direkomendasikan oleh jaksa penuntut, sebagaimana diumumkan dalam sidang yang dihadiri oleh pria berusia 78 tahun tersebut, yang memimpin negara itu dari tahun 2001 hingga 2006.

Toledo, yang mengaku menderita kanker dan masalah jantung, tampak tenang saat dinyatakan bersalah atas kolusi dan pencucian uang karena menerima 35 juta dollar AS dari Odebrecht.

Pengadilan menemukan bahwa ia menerima suap sebagai imbalan tender untuk membangun dua bagian jalan raya internasional yang menghubungkan pantai Pasifik Peru dan pantai Atlantik Brasil. SB/AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.